Depan

Berita Kampus

Penelitian







FIP

FPBS

FPIPS

FPMIPA





Yayasan

Unsur Pimpinan

Senat Institut

Unsur Pelaksana Akademik

Unsur Pelaksana Administrasi

Unsur Unit Pelaksana Teknis








Laboratorium

Perpustakaan

Lembaga Penelitian

Unit Kegiatan Mahasiswa

Fasilitas Ruang Kuliah

Gedung Perkuliahan

Hotspot Area

Klinik





Jumat, 07 Agustus 2009 - 11:28:45 WIB
Senat Institut
Senat Institut merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi di institut. Senat Institut terdiri atas para guru besar, pimpinan institut, para dekan, wakil dosen, dan unsur lain yang ditetapkan senat. Dalam menjalankan tugasnya dibagi dalam 3 komisi, yaitu:
  1. Komisi I Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Hukum.
  2. Komisi II Bidang Anggaran dan Pengendalian.
  3. Komisi III Bidang Pengembangan, Kerjasama, dan Kemahasiswaan.